Tulisan Terbaru

.
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
  • REFLEKSI MAULID NABI : MEMBANGUN DAN MEMBINA HUBUNGAN BAIK*


    Khartoum, 9 Februari 2012. Pembaca, seminggu yang lalu sisi kemanusiaan kita dikagetkan dengan kerusuhan yang terjadi di “Khausyul Kholifah” atau yang kita kenal akrab dengan Lapangan Perayaan Maulid di Umdurman, bentrokan terjadi antara Jama’ah Anshor Sunnah dengan Sufi hingga menyebabkan korban luka dan tempat itu ditutup sementara oleh pihak yang berwajib. Ini adalah sikap terorisme. Kemarin pagi kita baca juga di Surat Kabar bahwa Gubernur Khartoum sudah memberikan instruksi untuk investigasi kasus dan mencari pihak-pihak yang diduga kuat menyulut kerusuhan, fitnah serta adu domba.

    Pasca berpisahnya Selatan, tanah ratauan kita ini dihantam dari segi Perekonomiannya, Barang-barang kebutuhan menjadi mahal, Demonstrasi dimana-mana, Perang Sahabat, Baku Tembak dan gesekan-gesekan lainnya masih sering terjadi. Itupun kita belum lagi berbicara tentang kerusuhan di Timur tengah; Tunisia, Mesir, Yaman, Libya serta Suriah yang telah menelan korban ratusan atau bahkan ribuan orang.

    Fenomena-fenomena ini disadari atau tidak, telah terjadi di tengah-tengah kaum Muslimin dan di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim. Yang mengejar ucapannya “Allohu Akbar!” lalu yang dikejar membalas “Laa ilaha illAllah”.

    Ini semua tentu saja, apalagi Sikap Terorisme dan Perang Sahabat, sangat mencorat-coreti nama baik Islam. Mengapa? Diduga kuat karena belum adanya kesadaran penuh akan ajaran-ajaran luhur yang diperintahkan Islam, kurangnya memaknai, menghayati serta merefleksikannya di dalam kehidupan sehari hari, atau mungkin karena minimnya pengetahuan, gelapnya tujuan-tujuan mulia Islam atau melintirnya pemahaman akan ajaran-ajarannya. Hal-hal semacam inilah yang membuat Umat lemah dan bercerai-berai sehingga mudah dipatahkan dan diadu domba.

    Untuk itu pembaca yang budiman, dengan momentum Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan Peringatan Harlah NU ke-86 ini, marilah kita hayati kembali nilai-nilai agama, ajaran-ajaran, serta keteladanan yang dibawa Rosululloh SAW, tentang perintah kejujuran, amanah, kasih sayang, saling menghormati, giat belajar, bekerja, ikhlas beramal dll. Agar kita menjadi sebuah Umat yang bersatu, bermutu, kuat dan kreatif, kompak bersapu-lidi, sehingga terciptalah sebuah persatuan kesatuan.

    Bukankah Rosululloh SAW berhasil menyatukan pandangan Muhajirin dengan Anshar? Beliau juga berhasil membangun dan membina hubungan internal di Kota Madinah, hubungan antara kaum muslimin dengan tetangganya yang beragama Yahudi dan Nasrani atau sebaliknya, semuanya diatur dengan baik dan adil. Inilah yang harus kita teladani.

    Jika kita baca Sejarah Nabi semenjak beliau diutus menjadi Rasul hingga wafatnya, terkesanlah pelajaran-pelajaran darinya, tentang sebab-sebab kesuksesan beliau dalam membangun dan membina Umat, baik antara kaum muslimin dengan muslimin, ataupun dengan non muslim. Keberhasilan itu dapatlah kita tekankan dengan pembangunan dan pembinaan tiga macam Ukhuwwah sebagai berikut :

    1.    Ukhuwwah Imaniyah (Hubungan Seiman).

    Ini adalah hubungan yang paling mendasar, seorang mukmin dilarang untuk melukai mukmin lain karena “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah diantara kedua Saudara kalian dan bertakwalah kepada Alloh agar kalian menjadi orang-orang yang mendapatkan rahmat” (QS 49:10).

    Perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang lazim terjadi, namun hal itu jangan sampai menyulut api permusuhan sesama Umat Islam yang hanya akan membuang waktu percuma serta menguras energi untuk sesuatu yang tidak penting, seharusnya dimanfaatkan untuk berfikir, berkreatifitas dan bekerja demi kemajuan dan kemaslahatan.

    Periksalah surat al hujuroh ayat 11 dalam membangun persaudaraan seiman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelar yang mengandung ejekan. seburuk-buruknya gelar adalah kefasikan sesudah keimanan dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”

    2.    Ukhuwwah Insaniyah  (Hubungan Sesama Manusia).

    Saat Haji Wada’ Rasulolloh SAW berkhotbah di depan jutaan manusia ketika hari Wuquf di Padang Arafah : “Wahai manusia! sesungguhnya nyawa, harta dan kehormatan kalian adalah Suci terpelihara, seperti sucinya hari wukuf ini, di bulan haji dan negeri  ini.”

    Inilah deklarasi Hak Asasi Manusia; tiga serangkai yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Selama makhluk itu benama manusia, maka nyawa, harta, dan kehormatannya terlindungi. Islam tidak mengenal bahkan melarang terorisme, pembunuhan,  ekstremisme, sikap berlebihan, berpaham sempit, kaku, dan keras apalagi sampai menyebabkan tercorengnya hak asasi manusia sebagaimana telah terjadi. Islam sangat menghormati nyawa, harta, kehormatan dan martabat manusia.

    Sikap ekstrim dan berfaham sempit sudah ada sejak zaman Rosululloh SAW. Suatu ketika disaat beliau membagi-bagikan harta perang Hunain, Sahabat yang senior tidak dikasih, hanya mualaf saja yang mendapatkan jatah, walaupun mualaf tersebut sudah kaya seperti Sahabat Abu Sufyan yang pada waktu itu baru masuk Islam dan mendapatkan seratus ekor onta. Sekonyong-koyong datanglah seseorang yang bernama Dzul Khuaisirah ke hadapan Rasulullah SAW dan berkata “Berbuatlah adillah wahai Muhammad!”.Mendengar perkataan ini Sayyidina Umar RA naik pitam “Bagaimana kalau saya bunuh?”. Nabi diam.

    Setelah orang itu pergi beliau menjawab “Nauzubillah! Apa jadinya jika orang-orang nanti mengatakan bahwa Aku membunuh sahabat-sahabatku sendiri? Akan muncul dari keturunan orang ini kaum yang membaca Quran hanya sebatas tenggorokan mereka saja, mereka meleset dari agama sebagaimana anak panah yang meleset dari binantang buruannya”. Padahal maksud Nabi adalah agar orang-orang yang baru masuk islam itu menjadi kuat islamnya, dan kaumnya ikut masuk islam. Hal itupun terbukti.

    3.    Ukhuwwah Wathoniyah  (Hubungan Sebangsa-Setanah Air).

    Adalah kesadaran persaudaraan satu nusa satu bangsa dan satu bahasa. Baik muslim ataupun tidak, selama masih berada dalam negara yang sama dan selama tidak mengusik Akidah, haruslah kita menghormati hak-hak mereka dalam menjalankan ibadahnya masing masing.

    Periksalah sejarah bagaimana Rasulullah sukses membangun masyarakat di Kota Madinah, beliau berhasil menyatukan pandangan penduduk Yatsrib yang terdiri dari banyak etnis dan suku, yaitu Pendatang, Pribumi; suku Aus dan Khazraj, dan Yahudi; Bani Qainuqa’, Bani Nadzir, Bani Quraidzah.

    lihatlah Piagam Madinah yang mengatakan “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Piagam ini dari Nabi Muhammad saw, yang berlaku bagi Kaum Mukminin dan Muslimin dari Bangsa Quraisy dan Yatsrib serta kelompok-kelompok yang turut berkerja sama dan berjuang bersama-sama mereka, bahwa mereka adalah bangsa yang satu...”

    Semua golongan mendapatkan haknya, terlindungi harta jiwanya, keamanan, keadilan dari pemerintahan yang dijalankan Rosululloh SAW. Bagi yang berkhianat beliau sangat tegas dan tidak lalai. Keseriusan Nabi dalam menjalankan isi Piagam Madinah terbukti dengan beberapa hal :

    1.    Suatu ketika ada seorang muslim membunuh Yahudi, Nabi pun marah besar. Beliau mengumpulkan dana untuk Ahli Waris Yahudi tersebut, dan Nabi bersebda “Barang siapa membunuh non muslim maka dia akan berhadapan denganku!”
    2.    Suatu ketika ada jenazah lewat, Rasululloh pun berdiri. Sahabat berkata, “Itu tadi yang lewat jenazah orang Yahudi!”. Rosul menjawab, “Bukankah dia nyawa manusia juga?”
    3.  Suatu ketika Usamah bin Zaid bin Harisah menangkap maling perempuan yang berasal dari keluarga terhormat Bani Makhzum (red.). Karena melihat latar belakang wanita tersebut, Sahabat Usamah bermaksud membebaskannya. Mengetahuai keinginan Usamah itu Rasulullah marah dan memperingatkan “Demi Allah wahai Usamah! andaikan Fatimah anakku sendiri mencuri, niscaya aku akan potong tangannya!”.

    Pembaca, untuk itu dengan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan Peringatan Harlah NU ke-86 ini, marilah kita hayati kembali nilai nilai agama, ajaran-ajaran, serta keteladanan yang dibawa Rosululloh SAW dengan membina tiga macam hubungan ini.




    ___________________________________________


    * Buletin al-Hijrah Edisi Maulid Nabi dan Harlah NU ke 86, di KBRI Khartoum, Sudan.

    more
  • "RAJAB” ASAL USUL DAN HIKMAHNYA BAGI KITA

    Secara etimologi Rajab adalah sebuah kata dari bahasa arab yang mempunyai arti agung atau terhormat, Bulan Rajab berarti bulan yang diagungkan lagi dihormati. Mengapa terhormat? karena saat itu Orang-orang  Arab di zaman Rosululloh SAW sepakat untuk tidak menodai bulan ini dengan pertumpahan darah, sengketa dan kekerasan, sebagai gantinya mereka mengkhususkan kurban yaitu berupa seekor kambing yang disembelih atas nama berhala yang kemudian dikenal dengan istilah ‘Athiroh.

    Saat itu Athiroh berawal dari kebiasaan orang arab memilah milih batu,  jika ditemukan batu yang bagus maka mereka jadikan berhala, namun apabila mereka menemukan batu lain yang lebih bagus maka batu yang lama dibuang dan diganti dengan yang lebih bagus itu dan begitu seterusnya, lalu  jika tidak ada batu, mereka mengumpulkan tanah hingga bertumpuk dan diletakkan diatasnya seekor kambing lalu dikelilingi ramai-ramai. Pada bulan Rajab kambing ini dihujami dengan tombak dan panah sebagai kurban. Kurban inilah yang kita katakan dengan ‘Athiroh diatas, yaitu kurban khusus hanya ada di bulan rajab.

    Rasululloh SAW jelas melarang kebiasaan ini. Dalam Sebuah Hadist Riwayat Abu Hurairoh beliau bersabda : “Tidak ada dalam Ajaran islam kurban ‘Athiroh dan Fara’ (kurban ternak pertama melahirkan)”. Dalam kesempatan lain pernah seseorang mendatangi beliau seraya berkata : “Wahai Rosululloh, dahulu kami berkurban ‘Atiroh pada bulan rajab, sekarang apa yang diperintahkan?” Rosululloh menjawab : “Berkurbanlah pada bulan apa saja, dan berbaktilah kepada Alloh serta berikanlah orang makanan!”

    Pembaca, sampai disini kiranya kita dapat mengambil paling tidak dua pelajaran di bulan ini yaitu pertama, marilah kita menghormati bulan ini, dengan membuang jauh jauh  segala bentuk kekerasan, kezaliman, perkelahian, bahkan peperangan baik perang mulut ataupun perang jasad, begitupula penyakit-penyakit hati lain. Orang arab di zaman jahiliyah saja dahulu yang notabene komunikasi dan ilmu pengetahuan belum pesat telah mampu untuk menghindari segala bentuk kekerasan di bulan Rajab, lalu mengapa di zaman modern ini kita tidak?

    Pelajaran yang kedua adalah apabila Rosululloh SAW menghapus kebiasaan Kurban ‘Athiroh, maka kita menghapus kebiasaan-kebiasaan jelek dan dilarang agama. Seperti kebiasaan malas, Hasad, Dengki, Sombong, KKN dll mari kita hapus dengan momentum bulan Rajab ini. Wa Allohu A’lam.

    more
  • BERBEKAL HIDUP DENGAN MEMBACA AL-QUR’AN*

    Pengertian al-Qur’an
    Secara etimologi “Qur’an adalah kata asal dari “qoro’a-yaqro’u-qur’an” yang mempunyai arti himpunan/kumpulan huruf-huruf dan kalimat-kalimat sehingga menjadi sebuah bacaan yang tersusun. Firman Alloh SWT :
    ))إنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وقَرُآنَهُ, فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ((
    Artinya : “Sesungguhnya tanggung jawab kami untuk mengumpulkannya (al-Quran) di dadamu dan membacakannya untukmu, maka jika kami bacakan Quran itu ikutilah bacaanya”.[1]
    ((وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا ...))
    Artinya : "Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”[2]
    Adapun definisi secara terminologi, banyak ulama yang menguraikannya, namun penulis bawakan salah satunya adalah : Firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW yang pembacaannya merupakan ibadah.[3]


    Keistimewaan al-Qur’an
    Banyak sekali keistimewaan al-Quran, hal ini diakui bukan saja oleh orang muslim, namun orang non muslim pun mengakuinya, kita tampilkan disini beberapa saja :
    1.      Sumbernya dari Alloh SWT.
    Sebagaimana kita kemukakan, bahwa al-Qur’an adalah Firman Alloh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW maka Makna dan Lafadznya adalah murni dari Alloh semata, hal ini sering dinyatakan Quran  pada ayat-ayatnya.  Pada permulaan surat Hud dinyatakan “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian diperincikan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu”. Begitu pula dalam Surat as-Syu’ara “Dan sesungguhnya al-Quran itu benar-benar kitab yang diturunkan tuhan pemelihara alam semesta”[4]. Malaikat hanya Jibril sebatas membawa dan menyampaikannya kepada Nabi dan Nabi menghapalkan lalu menyampaikannya pada ummatnya.
    2.      Mu’jizat.
    Mu’jizat berarti sesuatu melemahkan, yaitu dengan mengumumkan tantangan untuk mendatangkan suatu hal yangsama atau dengan mendatangkan hal yang lebih kuat lagi dari yang ada. Sebagai mana tongkat Nabi Musa yang berubah menjadi ular dan menelan Semua ular-ular Tukang sihir Fir’aun.  Setiap Nabi dan Rosul diberikan mukjizat, hal itu bertujuan untuk menanamkan keyakinan dan bukti pada kaumnya akan kebenaran ajaran yang dibawanya, maka kita katakana disini al-Quran adalah mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW. Alloh firmankan “Dan jika kalian ragu tentang al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat saja yang semisal al-Quran dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”[5]. Tantangan yang diumumkan al-Quran terdiri dari beberapa pilihan, yaitu untuk membuat satu kitab yang sama atau 10 surat yang sama atau 1 surat yang sama atau kalimat yang sama.
    3.      Terjaga keotentikannya.
    Tidak seperti Taurat dan Injil yang Alloh jaga hanya pada zaman nabinya yang bersangkutan saja, al-Quran dijaga sepanjang masa dan keadaan, tidak tertambah satu ayat atau kalimat padanya. Sebagaimana firman Alloh “ Sesungguhnya Kamilah yang turunkan al-Qur’an dan Kami juga yang menjaganya”[6]


    Membaca al-Quran
    Sebagian kelompok mengatakan bahwa al-Qur’an bukan untuk dibaca, namun untuk dikaji dan dipraktekkan dalam kehidupan, kita katakan disini bahwa al-Qur’an untuk dipraktekkan dan dikaji maknanya, namun pembacaannya juga tidak kalah pentingnya dan mempunyai pahala serta kedudukan yang tinggi, hal ini ditandai dengan banyaknya ayat serta hadis yang menganjurkan serta menerangkan fadhilah membaca al-Quran. Hal itu terjadi baik bagi orang yang membaca dan faham apa yang dibacanya ataupun orang yang membaca tapi tidak faham bacaannya.
    Di dalam sejarah manusia, belum pernah ditemukan sebuah kitab yang dibaca, dihapalkan dan ditulis baik oleh orang yang mengerti atau yang tidak mengerti kecuali al-Quran, bahkan kadang-kadang orang yang tidak mengerti Bahasa Arab bacaannya lebih bagus daripada orang yang mengerti Bahasa Arab. Ini adalah bukti kebenaran al-Qur’an.
    Alloh firmankan : “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.[7]
    Marilah kita perhatikan Hadis-Hadis berikut :
    1.        Dari Aisyah RA bahwa Nabi SAW bersabda “Orang yang pandai membaca al-Quran itu bersama malaikat-malaikat mulia dan penuh kebaikan, dan orang yang membaca al-Quran terbata-bata serta mengalami kesulitan padanya, maka baginya dua pahala”[8].
    2.        Dari Abu Umamah, dari Nabi SAW “Bacalah Al Qur’an karena di hari kiamat ia datang memberi syafaat pada orang yang membacanya”[9]
    3.        Dari Ibnu Mas’ud Nabi SAW bersabda “Barang siapa yang membaca satu huruf dari al-Quran maka ia mendapatkan satu kebajikan, dan kebajikan itu dilipatgandakan menjadi 10 pahala, aku tidak katakana “Aliif Laam Miim” itu satu huruf, tetapi tiga yaitu alif satu huruf, lam satu huruf dan miim satu huruf”[10]
    4.        Dari Abu Musa al-Asy’ari bahsa Nabi SAW bersabda “Orang mukmin yang membaca al-Quran itu seperti Buah Utrujjah[11], bau dan rasanya enak dan orang mukmin yang tidak membaca al-Quran itu seperti buah Kurma, tidak mempunyai keharuman namun manis rasanya, dan perumpamaan orang munafiq yang membaca al-Quran seperti bunga, Harum baunya pahit rasanya. Dan perumpamaan orang munafiq yang tidak membaca al-Quran seperti Buah Pare, Tidak mempunyai bau dan pahit rasanya”[12]
    5.        Dari Abu Umamah bahwa Nabi bersabda “Tidak dibenarkan iri hati kecuali kepada dua orang; seorang lelaki yang dikaruniai Allah hapalan al-Qur’an maka ia membacanya sepanjang malam dan siang, dan seorang lelaki yang diberi Allah harta lalu ia menginfakkannya sepanjang malam dan siang”.[13]


    Membaca al-Qur’an dengan Tartil dan Suara yang Bagus.
    Tartil adalah membaca dengan berhati-hati dan tidak terburu-buru, memperjelas bunyi huruf dan menjaga panjang pendek harokat [14]. Nabi SAW membaca al-Quran dengan tartil, hal ini sesuai dengan Firman Alloh “Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan”[15]. Dan dari Ummu Salamah RA “Beliau menjelaskan bagaimana Nabi SAW membaca al-Quran, yaitu dengan membacanya secara diperjelas huruf demi huruf”[16].
    Disunnahkan juga untuk membaca al-Quran dengan suara yang bagus dan merdu, karena keindahan al-Quran akan bertambah dengan suara yang bagus pula. Nabi bersabda “Hiasilah al-Quran dengan suara-suara kalian”[17].

    Adab Membaca Al Qur’a

    1. Dalam keadaan Suci
    2. Di tempat yang bersih, yang paling utama di Mesjid.
    3. Menghadap ke kiblat, khusuk dan tenang.
    4. Ketika membaca, mulut, pakaian dan tempat hendaknya bersih
    5. Membaca Ta ‘awwudz.
    6. Bagi orang yang sudah mengerti arti dan maksud ayat-ayat Al Quran membacanya dengan penuh perhatian dan pemikiran tentang ayat tsb dan maksudnya.
    7. Janganlah diputuskan hanya karena hendak berbicara dengan orang lain.
    8. Berdoa setelah membaca al-Quran.


    * Disampaikan pada Pengajian WNI Riyadul Muhibbin, Khartoum Sudan 27 Mei 2011 di Kediaman Bapak Herliyan Ade.


    [1]   Al-Qiyaamah 17.
    [2]   Al-A’rof 204
    [3]   Pembahasan-pembahasan Pokok Ilmu Quran, Manna’ul Qatthan hal 15.
    [4]   As-Syu’ara 192.
    [5]   Al-Baqoroh 23.
    [6]   Al-Hijr 09.
    [7]    Faathir 29-30.
    [8]    Sahih Muslim no 798.
    [9]  Sahih Muslim hadis ke 804.
    [10]  Sunan Tirmidzi Hadis no 3912. Beliau berkomentar ini adalah hadis baik dan benar kualitasnya.
    [11]  Nama Buah sejenis jeruk, manis rasanya dan harum baunya.
    [12]  Sahih Bukhari hadist ke : 5247 dan Sahih Muslim hadis ke : 797.
    [13]  Sahih Bukhari hadist ke : 5025 dan Sahih Muslim hadis ke : 815
    [14]  Bagaimana berinteraksi dengan al-Quran?,Yusuf al-Qordhowi, hal 159.
    [15] Al-Muzammil 04.
    [16] Sunan Abu Dawud 1466. Sunan Tirmidzi 2924.
    [17]   Musnad Imam Ahmad hadis ke 18494.

    more
  • HAMKA "AHLI TAFSIR, SASTRAWAN, SEJARAWAN, SUFI, JURNALIS,DAN POLITIKUS" KEBANYAKAN GAK?? (DISKUSI REGULER BULAN MARET 2011 LAKPESDAM NU SUDAN)

    I. PENDAHULUAN

    Pembaca, sejak masuknya islam di tanah air tercinta pada permulaan abad ke 6 masehi hingga sekarang perkembangannya terus meningkat, dari mulai kesultanan aceh hingga dakwah walisongo di tanah jawa. Seiring laju zaman, para ulama mempunyai andil besar dalam menyebarluaskan dan menyempurnakan dakwah islam itu di bumi Indonesia. Salah satu dari ulama itu adalah seorang ulama asal Sumatra Barat yang akan kita tampilkan disini, beliau adalah Haji Abdul Malik Karim Amrulloh atau yang dikenal dekat dengan akronim HAMKA. Kalau kita mau singkat ke dalam sebuah kalimat singkat adalah " Seorang Ahli Tafsir, Sastrawan, Sufi, Jurnalis dan Aktivis Politik". Dilahirkan di Maninjau, Sumatera Barat pada 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta Pada 24 Juli 1981.

    II. RIWAYAT PENDIDIKAN

    Hamka dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga ulama. Ayahnya Abdul Karim bin Amrulloh atau yang dikenal dengan Haji Rosul adalah seorang ulama saat itu. Kakeknya Tuan Kisa'i adalah salah satu pengikut Thariqat Naqsyabandiyah yang kuat. Kepada mereka berdualah HAMKA belajar untuk pertama kalinya. HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau. Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Madrasah Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumodari. Sejak muda, HAMKA dikenal sebagai seorang pengelana. Bahkan ayahnya, memberi gelar Si Bujang Jauh. Pada usia 16 tahun ia merantau ke Jawa untuk menimba ilmu tentang gerakan Islam modern kepada HOS Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, RM Soerjopranoto, dan KH Fakhrudin[1]. HAMKA juga pernah belajar di tanah suci saat beliau melaksanakan Ibadah Haji. Selain itu,  Hamka juga seorang otodidiak yang tekun dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti Tafsir, filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik. Keluarga, Perantauan dan Semangat membaca. Inilah tiga hal yang penulis fikir menjadi faktor utama dalam pembentukan keilmuan HAMKA yang mendalam. 
     
    III. AKTIVITAS HAMKA.

    Aktivitas beliau padat sekali, mulai dari menjadi guru hingga ketua MUI tahun 1977. Berikut penulis ringkas berdasarkan urutan tahunnya[2] :

    • 1927 Bekerja sebagai guru agama pada di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan.
    • 1928, Mengetuai cawangan Muhammadiyah di Padang Panjang.
    • 1928 Menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat.
    • 1929 Bekerja sebagai guru agama di Padang Panjang.
    • 1931 menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar.
    • 1932 Menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar.
    • 1946 Ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto.
    • 1947, Hamka diangkat menjadi ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia.
    • 1949 Ke Jakarta memulai kariernya sebagai pegawai di Departemen Agama pada masa KH Abdul Wahid Hasyim.
    • 1951 hingga tahun 1960 sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia
    • 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah.
    • 1957 Dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiah, Padang Panjang.
    • 1957 meresmikan Universiti Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka atau singkatannya (UHAMKA)
    • 1958 Diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta.
    • 1958 Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar
    • 1964 hingga tahun 1966, Hamka dipenjara oleh Presiden Sukarno kerena dituduh mengadakan rapat untuk membunuh menteri agama H. Syaefuddin Zuhri dan telah melakukan makar untuk menggulingkan Negara dengan dibantu 4 juta dolar oleh perdana menteri Malaysia.
    • 1974 Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia
    • 1977 Prof. Dr. Mukti Ali, Menteri Agama Indonesia melantik HAMKA sebagai Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudian meletakkan jabatan itu pada tahun 1981.

    IV.   PEMIKIRAN HAMKA

    Hamka memiliki banyak karangan dan pemikiran, beliau sampaikan baik tulisan-tulisan di berbagai media ataupun yang berbentuk buku dan juga pada setiap kesempatan berpidato. Karangannya yang beliau tulis di berbagai bidang lebih dari 115 buah. Yang tercatat ada sekitar 79. Marilah kita bicarakan sebagian dari pada buku-buku dan pemikirannya :

    1.       Tafsir al-Azhar 

    Tafsir besar ini beliau susun atas dorongan dan semangatnya untuk berdakwah dan membantu para dai, khususnya anak-anak muda yang mana tidak mampu untuk memahami bahasa arab, tetapi sangat kuat semangat belajar agamanya[3].

    1.       Memelihara hubungan antara naql dan aql.
    2.       Dalam menukil pendapat ahli tafsir, beliau menggunakan tinjauan dan pengalaman sendiri. Menurutnya penukilan tanpa tinjauan, adalah menjumudkan pemikiran masyarakat. Sehingga al-Azhar termasuk dari kitab tafsir bir Ra'yi. HAMKA mengisyaratkan dan berbicara panjang lebar mengenai hal ini. Lalu beliau mengakhirinya dengan empat syarat untuk menafsirkan al-Quran dengan akal yaitu : Mengetahui Bahasa Arab dengan sebaik-baiknya, Tidak menyalahi dasar-dasar agama yang diterima Nabi, tidak bersikeras dengan aliran atau madzhab tertentu, ahli dalam bahasa tempat dia ditafsirkan.
    3.       Mengenai Isroiliyyat, HAMKA membagi tiga, ada yang sesuai dengan hadist nabi, ada yang dusta dan ada yang tidak berbahaya atau bermanfaat, macam yang ketiga ini beliau sesuai dengan pendapat Ibnu Taimiyah yaitu tidak ditinggalkan dan tidak juga dipercaya.
    4.       Pertikaian mazhab fiqh tidak dibawakan dalam tafsirnya.
    5.       Madzhab yang dianut beliau adalah sebagaimana beliau istilahkan dalam "Haluan Tafsirnya" yaitu Madzhab Salaf : Madzhab Rosululloh, para Sahabat beliau dan Ulama-ulama yang mengikuti jejak beliau.
    6.       Dalam hal 'aqidah dan ibadah beliau taslim, artinya menyerah dengan tidak banyak tanya lagi. Namun tidak semata-mata bertaqlid kepada manusia, melainkan meninjau mana yang lebih dekat kepada kebenaran untuk diikuti.
    7.       Pengaruh Tafsir al-Manar dan Tafsir fi Zilalil Quran Sayyid Qutb terhadap Tafsir al-Azhar ini. Hal ini nampak jelas bahwa selain membahas hal-hal yang berkenaan dengan agama, seperti mengenal Tauhid, Fiqh Hadist dll sebagaimana kedua tafsir tersebut, dipaparkan juga tentang kondisi sosial masyarakat dan perpolitikan yang saat itu terjadi.
    8.       Mengenai pembahasan, Tafsir al-Azhar tidak disusun dengan pembahasan yang terlalu tinggi dan mendalam, sehingga yang memahaminya bukan hanya ulama saja, dan juga tidak terlalu rendah sehingga menjemukan.
    9.       Dalam menafsirkan ayat-ayat yang berkaitan dengan sebuah disiplin ilmu, maka beliau meminta tolong kepada ahlinya untuk mengetahui bidang tersebut.
    10.   Beliau juga memasukkan riwayat Penafsir yang lemah, namun bukan untuk dipercayai, tetapi untuk dijadikan bahan olah dan penilaian fikiran.
    11.   Beliau juga mengutip pendapat dari Ahli Tafsir di tanah air seperti Ahmad Hassan, Mahmud Yunus dan Zainuddin Hamidi.

    2.       Kritikan HAMKA terhadap Adat Minangkabau.

    Barangkali penulis tidak berkeberatan untuk menyatakan bahwa tokoh kita kali ini adalah seorang pembaru agama, khususnya di tanah kelahirannya yaitu minangkabau. Dimana saat itu adat istiadat teramat kuat, diantaranya banyak yang tidak sesuai dengan agama sehingga membuat HAMKA gerah. Kalau kita perhatikan lagi dari buku-buku beliau ada beberapa adat Minangkabau[4] yang menjadi sorotannya yaitu:

    1.       Seorang anak akan mengikut suku dan marga ibunya bukan suku dan marga ayah sebagaimana ketentuan Islam.
    2.       Tanggung jawab terhadap anak dalam satu keluarga adalah pada  istri, bukan pada suami.
    3.       Lelaki yang menikah dengan isteri yang berasal dari luar suku Minangkabau, tidak mendapat tempat disana dan dipandang lebih rendah kedudukannya. 
    4.       Harta pusaka diwariskan oleh pihak perempuan saja, yaitu isteri dan anak perempuan. 
    5.       Bila terjadi perceraian, suami pergi dari rumah isteri dan tidak boleh membawa  harta bendanya sedikit pun,
    6.       melainkan hanya pakaian yang dipakai.

    HAMKA menulis empat buku yang dengan santun mencoba meluruskan adat ini yaitu Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Islam dan Adat Minangkabau , Merantau ke Deli dan Perubahan Adat Minangkabau.


    Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck 1937.

    Adalah karya yang bercerita tentang cinta, yaitu kisah antara dua anak manusia, Zainuddin sebagai anak rantau yang keturunannya telah habis di kampung halamannya dengan Hayati seorang gadis keturunan terhormat. Mereka mengikat satu janji setia. Namun dikarenakan adat istiadat saat itu sangat kental, adalah aib bagi seorang yang berketurunan tinggi untuk menikahi golongan yang lebih rendah dan miskin, meskipun mereka berdua telah jatuh cinta. Hingga akhirnya Hayati dinikahkan dengan Aziz seorang pemuda kaya yang bukan pujaan hatinya dan mengkhianati cintanya kepada Zainuddin. Singkat cerita Zainuddin kecewa lalu pergi mengembara ke Surabaya dan berhasil menjagi seorang penulis novel terkenal.

    Melalui novel ini, secara tidak langsung HAMKA mengkritik soal perbedaan status serta keangkuhan keluarga bangsawan jika martabat wanita lebih tinggi daripada lelaki. Bagi HAMKA, tiada perbedaan antara manusia Muslim melainkan ketaqwaan kepada Allah. Didalamnya juga ditekankan tentang pentingnya bermusyawarah dalam segala urusan kemasyarakatan hingga peringkat Negara.

    Dibagian akhir cerita, ditekankan pentingnya arti sebuah persahabatan meskipun hati telah dilukai, terbukti dengan ditolongnya Aziz serta istrinya Hayati mantan pacar Zainuddin saat mereka sulit untuk tinggal di kediaman Zainuddin. Ditekankan pula tentang kebersamaan dalam keberagaman tanpa memandang ras, etnis dan keturunan.

    Merantau ke Deli 1940

    Buku ini bercerita tentang seorang lelaki Minangkabau yaitu Leman yang merantau ke Medan, Deli. Ia menikah dengan seorang perempuan suku Jawa yang bernama Poniem. Meskipun mereka telah hidup bahagia sebagai saudagar di Kota Medan, namun Leman selalu diperingatkan oleh keluarganya agar menikah lagi dengan seorang gadis dari kampungnya sendiri demi menjaga kehormatan keluarga. Karena menurut adat, ia belum dipandang beristeri kalau tidak menikah dengan suku sendiri.

    Disebabkan desakan dari pihak keluarga dan orang-orang kampungnya, akhirnya Leman menikah lagi dengan Mariatun, gadis desanya. Namun sejak berpoligami, bisnisnya tidak berjalan dengan baik. Pada mulanya kedua isterinya tinggal pada rumah yang berbeda, namun kemudian dikumpulkan menjadi satu  rumah.

    Nah Sejak itulah terjadi  percecokan antara Leman dengan Poniem dan antara Poniem dengan Mariatun. Disebabkan kehidupan rumah tangga yang tidak lagi stabil, akhirnya Leman menceraikan istri pertama, yaitu Poniem. Namun bisnisnya  tidak separti semula jadi dan akhirnya ia bangkut dan menjadi orang yang miskin. 

    Hamka dalam dalam buku “Merantau ke Deli” menceritakan bahawa pengaruh adat telah merusak kebahagian rumah tangga Leman dengan Poniem, yang semula jadi sebagai suami isteri yang hidup bahagia. Pesan penting Hamka dalam konteks adat Minangkabau adalah bahawa adat memandang rendah wanita yang dinikahi oleh laki-laki Minangkabau yang berasal dari suku lain. Wanita suku lain –sebagai isteri- tidak mendapat tempat dalam adat minangkabau. Beliau juga mengkritik amalan adat-adat usang yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau seperti campur tangan kaum keluarga yang berlebihan dalam kehidupan berumah tangga sehingga membawa kepada penceraian.

    Islam dan Adat Minangkabau 1946

    Buku ini merupakan uraian Hamka mengenai seluk-beluk adat Minangkabau baik yang sesuai dengan Islam atau tidak. Didalam bukunya, Hamka mengajak pembaca khususnya masyarkat  Minangkabau untuk memikirkan kearah perubahan adat,  sesuai dengan pepatah  “Adat bersendi Syarak dan dan Syarak Bersendi Kitabullah”. Buku ini terdiri dari enam bagian : Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, Adat Minangkabau dan Harta Pusaka, Hubungan Timbal Balik Adat dan Syarak Dalam Kebudayaan Minangkabau, Adat Nan Kawi, Syarak yang Lazim, Syeikh Ahmad Khatib dan Syeikh Thaher Jalaluddin serta Muhammadiyah di Minangkabau.

    Kritik-kritik beliau ternyata menggelisahkan dan mendapat perlawanan dari pihak ninik mamak[5]. Tentang perlawanan dari  ninik-mamak, Hamka berkata: “Ketika buku ini tersiar nescaya pihak ninik-mamak yang berfaham kolot dengan serta merta menyatakan kemarahannya, malahan ada pula bermaksud hendak menculik penulis kerana dipandang hendak meruntuhkan adat”[6].

    Buku “Islam dan Adat Minangkabau” telah mendorong diadakannya Kongres Adat Minangkabau di Bukit Tinggi pada bulan  Mei 1952. Salah satu keputusan kongres adalah bahawa harta pusaka dibagi dua, yaitu harta pusaka dan harta pencaharian. Harta pencaharian wajib dibagai menurut hukum faraidh, separti mana ditentukan oleh Islam[7].

    3.       Revolusi Agama 1946

    Buku ini juga termasuk buah karya HAMKA, di dalamnya terlihat jelas usaha beliau untuk mempernbaharui islam di tanah air. Buku tersebut berisikan antara lain :

    1.       Menolak taklid yaitu amalan menerima sesuatu ajaran secara buta tuli dan sebaliknya beliau menganjurkan penggunaan akal dalam memahami agama.
    2.       Menekankan pentingnya kemerdekaan umat Islam.  Buku ini berbicara tentang kebangkitan kemanusiaan, yang mana pada dasarnya kebangkitan agama ditunjukkan dengan kemerdekaan jiwa dan semangat.
    3.       Yang dimaksud dengan kemerdekaan jiwa dan semangat adalah kemerdekaan dalam amar makruf dan nafi mungkar. Yaitu hak untuk menyatakan pendapat yang baik, dan kemerdekaan dalam mengkritik yang salah. Hasilnya, ia membawa kepada pembinaan pemikiran masyarakat yang baik.
    4.       Beliau juga mengaitkan hal ini dengan tahap keimanan seseorang kepada Allah, jika imannya berkurang, maka kita tidak berani untuk bernahi mungkar.

    4.       Agama Islam dan Perempuan (1939). Kedudukan Perempuan Dalam Islam (1974).

    Dalam menangani isu berkaitan dengan wanita dalam Islam, HAMKA telah memberikan penjelasan yang bernas mengenai kedudukan wanita dalam Islam melalui karyanya ini. Isu wanita selalu menjadi mainan dan sering disalah tafsir oleh pihak Barat dan orang Islam yang cetek pengetahuannya mengenai Islam. Dalam karyanya itu, beliau telah membela kedudukan wanita sebagai ibu dan menentang penindasan kaum lelaki terhadap wanita, terutamanya di Minangkabau yang terkenal dengan adatnya itu.

    Penjelasan yang lain juga beliau bahas dalam bukunya Kedudukan Perempuan Dalam Islam (1974) yang mana beliau menekankan kemuliaan wanita sebagai ibu, penghormatan dan kasih sayang terhadapnya serta dan hak-hak wanita. Di samping itu, beliau mengkritik kepincangan serta amalan barat dalam hal wanita bermula dengan pandangan yang diberikan oleh kitab Perjanjian Lama sehinggalah ke zaman moden. Di samping dalam mempertahankan kemurnian Islam, beliau juga dapat mengukuhkan keyakinan umat Islam terhadap agamanya.

    5.        Ketegasan HAMKA

    Dalam memelihara akidah ketegasan beliau dibuktikan melalui Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) saat beliau mengeluarkan fatwa yang Melarang untuk Natalan bersama dan menolak pendapat Menteri Agama. Lantaran itu, pihak pemerintah mengarahkan agar fatwa itu dicabut. Namun, HAMKA tidak melakukannya, beliau memilih untuk mengundurkan diri sebagai Ketua MUI.

    6.       Media Massa

    HAMKA menggunakan media massa sebagai sarana dakwahnya. Ini menandakan bahwa beliau mengerti benar akan pentingnya media dalam menggolkan suatu hal. Sejak muda beliau telah  memilih media massa untuk keperluan memyampaikan dakwahnya. Di tahun 1928 Menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat dan  Menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar tahun 1932.

    Diantara majalah yang beliau terbitkan adalah Majalah Pedoman Masyarakat dan Majalah Panji Masyarakat atau yang lebih popular dengan nama Panjimas, majalah ini terbit di Jakarta pada 15 Juni 1959 yang  diprakarsai oleh K.H. Mohammad Fakih Usman  sebagai Pimpinan Umum, Hamka dan Yusuf Abdullah Puar sebagai Pemimpin redaksi dan M. Yoesoef Ahmad sebagai Pemimpin Usaha. Misi majalah ini adalah untuk “Penyebaran Ilmu selaras dengan perjuangan reformasi dan modernisasi Islam”.[8]

    Selain majalah, beliau juga aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai tempat seperti mesjid, RRI saat itu ataupun di kaset-kaset seperti ceramah-ceramah beliau tentang Kajian Tasawuf dan Tafsir al-Quran.

    V.    PENUTUP

    Membaca karangan-karangan HAMKA baik novel, Tafsir ataupun lainnya serasa tidak ada bosan-bosannya, selain padat dan tersusun rapih, aroma sastranya pun sangat kental, sehingga bahasa yang beliau gunakan tidak terlalu bertele-tele yang membuat pembaca pusing, atau kelewat lebay yang membuat suasana menjadi bosan. Dilihat dari apa yang beliau tinggalkan baik dari perjuangannya, buku-bukunya, aktivitasnya, rekaman-rekaman ceramahnya begitu juga oraganisasi politik social yang beliau jabat, kita akan berkesimpulan bahwa beliau adalah seorang ulama revolusioner yang serba bisa atau yang biasa diistilahkan orang sekarang dengan "all round". Selain itu tidak berlebihan juga kiranya kalau kita katakan disini bahwa beliau adalah salah satu daripda tiang penyangga bangsa Indonesia yang sedang tumbuh dan berkembang, bahkan negeri tetangga-pun ikut belajar dari sosok ulama Indonesia ini. Semoga dapat bermanfaat.

    *Disampaikan pada acara Diskusi Reguler bulan Maret 2011 LAKPESDAM NU Sudan.



    [1]  Haji Abdul Malik Karim Amrullah. www.id.wikipedia.org
    [2]  Dikumpulkan dari berbagai sumber.
    [3]  HAMKA, Tafsir al-Azhar, Juz I hal. 4.
    [4]  Drs. H. Abdullah, M.S, Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka  dan  Kesanya Terhadap Islam  di Kawasan Serantau. Hal 13
    [5]  Para penghulu dan pembesar-pembesar adat, istilahnya orang-orang tua.
    [6]  HAMKA, Islam dan Adat Minangkabau. Hal. 5.
    [7]  Drs. H. Abdullah, M.S, Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka  dan  Kesanya Terhadap Islam  di Kawasan Serantau. Hal. 14
    [8]  Rusydi Hamka, Islam dan Era Informasi, Jakarta: Pustaka Panjimas, hal. 264.

    more

Video

Aturan Pakai :

Kajian Spiritual adalah tulisan-tulisan lepas Miftahuddin Ahimy yang diperbaharui dari situs Kajian Spiritual Lama. Anda boleh menyalin dengan menyebutkan sumbernya. Klik disini untuk sharing.